Ya, SBU Non Konstruksi berlaku secara nasional dan tidak dibatasi oleh wilayah provinsi. Dengan SBU yang sah dan aktif, perusahaan dapat mengikuti proyek dari kementerian, BUMN, dan swasta di seluruh Indonesia.
Pastikan OSS Anda juga memiliki ruang lingkup kegiatan lintas provinsi agar tidak terjadi hambatan administratif.