Untuk saat ini, SBU hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT atau koperasi. Usaha perseorangan wajib melakukan upgrade legalitas sebelum dapat mengajukan SBU.
Kami bantu proses perubahan bentuk badan hukum secara lengkap.
Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.
Untuk saat ini, SBU hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT atau koperasi. Usaha perseorangan wajib melakukan upgrade legalitas sebelum dapat mengajukan SBU.
Kami bantu proses perubahan bentuk badan hukum secara lengkap.
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ
94 dari 98 orang menilai ini bermanfaat
Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.
Ya. Dalam proyek konsorsium, setiap anggota wajib memiliki SBU sesuai bidang yang diwakilinya. Kami bantu penyusunan MoU, struktur konsorsium, dan pemeriksaan silang sub bidang antar entitas.
Hal ini meningkatkan peluang lolos seleksi administrasi di tender berskala besar.
Jika KBLI Anda belum cocok dengan sub bidang SBU, kami bantu lakukan perubahan NIB via OSS dan revisi akta pendirian. Semua dilakukan sesuai prosedur BKPM dan notaris mitra kami.
Proses penyesuaian ini penting untuk memastikan legalitas Anda selaras hulu ke hilir.
Ya. Seluruh proses dari konsultasi, pengumpulan data, hingga penerbitan bisa dilakukan secara online melalui platform kami. Sertifikat dikirim fisik dan digital dengan validasi QR Code resmi.
Efisien, cepat, dan tetap sah secara hukum.
Perubahan sub bidang dapat diajukan melalui proses mutasi atau penambahan. Kami bantu siapkan dokumen pendukung, revisi OSS, dan pengajuan ulang ke LSU tanpa harus mencabut sertifikat lama.
Waktu proses rata-rata 3–7 hari kerja.
SBU Non Konstruksi diakui secara nasional, namun menjadi bukti kredibilitas perusahaan saat negosiasi dengan mitra luar negeri atau proyek multinasional di Indonesia.
Kami bantu terjemahan dokumen legal (sworn translator) untuk kebutuhan ekspor jasa dan kerja sama asing.
Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.