Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Bisakah satu perusahaan memiliki lebih dari satu sub bidang dalam SBU Non Konstruksi?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Ya, satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu sub bidang SBU Non Konstruksi selama kegiatan tersebut tercantum dalam NIB dan akta pendirian, serta didukung oleh tenaga kerja kompeten di masing-masing bidang.

Namun, setiap sub bidang tetap harus diverifikasi secara terpisah oleh LSU untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan teknis.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

86 dari 95 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Untuk sub bidang tertentu, tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Namun beberapa kategori masih bisa lolos jika memiliki riwayat pekerjaan relevan minimal 2 tahun.

Kami bantu pilih sub bidang dengan kualifikasi SDM yang sudah Anda miliki.

Jika KBLI Anda belum cocok dengan sub bidang SBU, kami bantu lakukan perubahan NIB via OSS dan revisi akta pendirian. Semua dilakukan sesuai prosedur BKPM dan notaris mitra kami.

Proses penyesuaian ini penting untuk memastikan legalitas Anda selaras hulu ke hilir.

Kami memberikan jaminan proses hingga terbit, atau uang kembali. Seluruh proses dilindungi perjanjian tertulis, lengkap dengan SLA dan jadwal kerja yang disepakati di awal.

Keberhasilan didukung oleh pengalaman lebih dari 500+ klien korporasi dari seluruh Indonesia.

Sertifikat SBU Non Konstruksi resmi akan otomatis tersinkronisasi ke OSS RBA. Namun, untuk LPSE, dibutuhkan upload manual dan verifikasi akun penyedia jasa.

Kami bantu proses integrasi dari hulu ke hilir agar legalitas digital Anda lengkap dan valid.

Perubahan sub bidang dapat diajukan melalui proses mutasi atau penambahan. Kami bantu siapkan dokumen pendukung, revisi OSS, dan pengajuan ulang ke LSU tanpa harus mencabut sertifikat lama.

Waktu proses rata-rata 3–7 hari kerja.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut