Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Bisakah satu perusahaan memiliki lebih dari satu sub bidang dalam SBU Non Konstruksi?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Ya, satu perusahaan dapat memiliki lebih dari satu sub bidang SBU Non Konstruksi selama kegiatan tersebut tercantum dalam NIB dan akta pendirian, serta didukung oleh tenaga kerja kompeten di masing-masing bidang.

Namun, setiap sub bidang tetap harus diverifikasi secara terpisah oleh LSU untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan teknis.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

93 dari 100 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Perubahan sub bidang dapat diajukan melalui proses mutasi atau penambahan. Kami bantu siapkan dokumen pendukung, revisi OSS, dan pengajuan ulang ke LSU tanpa harus mencabut sertifikat lama.

Waktu proses rata-rata 3–7 hari kerja.

Mayoritas tender di LPSE, terutama yang bersumber dari APBN/APBD, mensyaratkan SBU Non Konstruksi bagi pelaku jasa non-fisik. Tanpa SBU, akun LPSE perusahaan bisa tidak terverifikasi penuh.

Kami bantu integrasi langsung agar dokumen Anda muncul di dashboard LPSE secara otomatis.

Portofolio proyek atau kegiatan usaha sangat krusial. Jika belum banyak pengalaman, kami bantu format dokumen legal dan kontrak kerja internal sebagai bukti awal kegiatan.

Jangan khawatir, banyak usaha baru yang tetap lolos SBU dengan strategi dokumen yang tepat.

Ya. Jika tenaga ahli resign atau tidak lagi tercatat, maka SBU Anda bisa menjadi tidak valid. Kami sarankan untuk memiliki backup tenaga kerja dan segera laporkan perubahan ke OSS/LSU.

Kami bantu proses mutasi SDM dan rekomendasi LSP jika dibutuhkan pengganti.

Kami bantu sinkronisasi akta dan NIB di OSS sebelum pengajuan SBU agar tidak terjadi penolakan. Perubahan legalitas perusahaan wajib selesai lebih dulu sebelum proses sertifikasi.

Tim legal kami siap mendampingi dari hulu ke hilir.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut