Waktu standar penerbitan SBU oleh LSU adalah 7–14 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai standar.
Keterlambatan seringkali terjadi karena dokumen tenaga ahli atau ketidaksesuaian KBLI dan sub bidang.
Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.
Waktu standar penerbitan SBU oleh LSU adalah 7–14 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai standar.
Keterlambatan seringkali terjadi karena dokumen tenaga ahli atau ketidaksesuaian KBLI dan sub bidang.
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ
87 dari 98 orang menilai ini bermanfaat
Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.
SBU Konstruksi diterbitkan oleh LPJK dan untuk pekerjaan fisik bangunan, sedangkan SBU Non Konstruksi diterbitkan LSU di bawah KADIN untuk kegiatan jasa non-bangunan seperti konsultan, pelatihan, perdagangan, dll.
Keduanya memiliki kekuatan hukum setara dan diakui dalam sistem tender nasional.
Biaya bervariasi tergantung jumlah sub bidang, tingkat risiko bidang, dan jumlah SDM yang harus disiapkan. Rata-rata mulai dari Rp5–15 juta untuk 1–2 sub bidang.
Harga kami transparan, all-in, dan disertai perjanjian layanan yang legal. Tidak ada biaya tersembunyi.
Ya. Seluruh proses dari konsultasi, pengumpulan data, hingga penerbitan bisa dilakukan secara online melalui platform kami. Sertifikat dikirim fisik dan digital dengan validasi QR Code resmi.
Efisien, cepat, dan tetap sah secara hukum.
Sub bidang adalah klasifikasi teknis kegiatan usaha dalam SBU. Pemilihan yang tepat memastikan kesesuaian tender, KBLI, dan nilai pekerjaan yang boleh diikuti.
Kami bantu analisis 1:1 antara sub bidang dan peluang proyek yang Anda incar.
Rata-rata proses dari verifikasi dokumen, validasi tenaga kerja, hingga terbit SBU adalah 5–15 hari kerja. Kami memiliki layanan ekspres untuk kebutuhan mendesak tender.
Progres bisa dipantau harian melalui sistem pelacakan kami.
Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.