Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Bagaimana menangani perubahan bidang usaha setelah memiliki SBU?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Langkah yang diperlukan:

  1. Amandemen Akta Perusahaan untuk mencerminkan perubahan bidang usaha
  2. Pengajuan permohonan perubahan klasifikasi SBU melalui OSS
  3. Penyediaan dokumen pendukung baru (mis: sertifikat tenaga ahli di bidang baru)

Perusahaan Diversifikasi seperti dari Perdagangan ke Jasa Konsultansi Teknik harus melalui proses ini.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

85 dari 99 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

SBU Non Konstruksi diakui secara nasional, namun menjadi bukti kredibilitas perusahaan saat negosiasi dengan mitra luar negeri atau proyek multinasional di Indonesia.

Kami bantu terjemahan dokumen legal (sworn translator) untuk kebutuhan ekspor jasa dan kerja sama asing.

SBU memiliki masa berlaku 3 tahun dan tidak diperpanjang otomatis. Namun kami memiliki sistem pengingat perpanjangan 90 hari sebelum masa habis agar tidak terjadi masa jeda legalitas.

Tim kami bantu proses pembaruan tanpa gangguan bisnis.

Ini bisa terjadi karena sinkronisasi gagal atau perubahan data tanpa pelaporan. Kami bantu cek log OSS dan ajukan klarifikasi ulang ke Kemenko Perekonomian atau LSU terkait.

Waktu penyelesaian 2–4 hari kerja dengan log evidence lengkap.

Kami memberikan jaminan proses hingga terbit, atau uang kembali. Seluruh proses dilindungi perjanjian tertulis, lengkap dengan SLA dan jadwal kerja yang disepakati di awal.

Keberhasilan didukung oleh pengalaman lebih dari 500+ klien korporasi dari seluruh Indonesia.

BUMN mensyaratkan peserta tender memiliki SBU sesuai sub bidang kegiatan. Dengan SBU resmi, perusahaan Anda dianggap reputable dan sesuai standar pengadaan nasional.

Kami bantu cocokkan sub bidang dengan RUP BUMN yang akan dibuka, termasuk rekomendasi penyesuaian KBLI dan klasifikasi usaha.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut