Perbedaan dapat terjadi jika OSS belum diperbarui atau LSU menggunakan klasifikasi yang lebih baru. Solusinya adalah dengan melakukan sinkronisasi data di OSS, lalu mengajukan klarifikasi ke LSU dengan melampirkan bukti legalitas kegiatan usaha.
Dokumen pembanding seperti KBLI dan klasifikasi KADIN penting untuk menghindari konflik kode bidang.