Pemilihan sub bidang SBU harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang tercantum di NIB dan akta perusahaan. Gunakan referensi resmi dari lampiran sub bidang KADIN yang mencakup berbagai sektor seperti: jasa konsultansi teknik, perdagangan, teknologi informasi, logistik, farmasi, dan lainnya.
LSU akan melakukan verifikasi kesesuaian antara kegiatan usaha dan kode sub bidang yang dipilih untuk mencegah penolakan atau pembatalan sertifikasi.