Lakukan mapping terhadap:
- Engineering: SBU Jasa Konsultansi Rekayasa Gas
- Procurement: SBU Pemasokan Pipa/Katup
- Construction: Kerjasama dengan kontraktor konstruksi bersertifikat
Proyek LNG biasanya membutuhkan tambahan sertifikasi ASME atau API.
Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.
Lakukan mapping terhadap:
Proyek LNG biasanya membutuhkan tambahan sertifikasi ASME atau API.
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ
88 dari 97 orang menilai ini bermanfaat
Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.
Ya. Dalam proyek konsorsium, setiap anggota wajib memiliki SBU sesuai bidang yang diwakilinya. Kami bantu penyusunan MoU, struktur konsorsium, dan pemeriksaan silang sub bidang antar entitas.
Hal ini meningkatkan peluang lolos seleksi administrasi di tender berskala besar.
Untuk saat ini, SBU hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT atau koperasi. Usaha perseorangan wajib melakukan upgrade legalitas sebelum dapat mengajukan SBU.
Kami bantu proses perubahan bentuk badan hukum secara lengkap.
Tanpa SBU, perusahaan berisiko ditolak dalam tender, terkena sanksi OSS, dan tidak dapat mengakses proyek pemerintah/BUMN. Legalitas usaha Anda dianggap tidak lengkap menurut ketentuan LKPP dan KADIN.
SbUNonKonstruksi.com membantu Anda memenuhi seluruh prasyarat agar terhindar dari blacklist atau gugur administrasi.
Jika KBLI Anda belum cocok dengan sub bidang SBU, kami bantu lakukan perubahan NIB via OSS dan revisi akta pendirian. Semua dilakukan sesuai prosedur BKPM dan notaris mitra kami.
Proses penyesuaian ini penting untuk memastikan legalitas Anda selaras hulu ke hilir.
Untuk sub bidang tertentu, tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Namun beberapa kategori masih bisa lolos jika memiliki riwayat pekerjaan relevan minimal 2 tahun.
Kami bantu pilih sub bidang dengan kualifikasi SDM yang sudah Anda miliki.
Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.