Jika sub bidang tidak sesuai, SBU dapat dibatalkan oleh LSU atau dianggap tidak sah dalam proses evaluasi tender. Selain itu, ada potensi sanksi dari instansi terkait karena pelaporan usaha yang tidak akurat.
Selalu lakukan cross-check antara kegiatan usaha, akta, dan kode sub bidang yang akan diajukan.