Perusahaan harus menyertakan SBU dalam format PDF asli dan nomor registrasi OSS yang dapat diverifikasi secara daring oleh panitia tender.
Keabsahan bisa dicek langsung melalui dashboard KADIN atau OSS RBA.
Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.
Perusahaan harus menyertakan SBU dalam format PDF asli dan nomor registrasi OSS yang dapat diverifikasi secara daring oleh panitia tender.
Keabsahan bisa dicek langsung melalui dashboard KADIN atau OSS RBA.
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ
91 dari 100 orang menilai ini bermanfaat
Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.
Kami bantu sinkronisasi akta dan NIB di OSS sebelum pengajuan SBU agar tidak terjadi penolakan. Perubahan legalitas perusahaan wajib selesai lebih dulu sebelum proses sertifikasi.
Tim legal kami siap mendampingi dari hulu ke hilir.
SBU membuka akses terhadap pasar tender reguler, meningkatkan nilai perusahaan saat due diligence, serta menjadi standar kelayakan mitra kerja nasional maupun internasional.
Ini juga mengurangi risiko pelanggaran hukum usaha yang berujung sanksi OSS atau pembekuan izin.
Untuk sub bidang tertentu, tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Namun beberapa kategori masih bisa lolos jika memiliki riwayat pekerjaan relevan minimal 2 tahun.
Kami bantu pilih sub bidang dengan kualifikasi SDM yang sudah Anda miliki.
Ya, kami bekerja sama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Usaha resmi yang terdaftar di sistem KADIN dan pemerintah. Semua sertifikat diterbitkan dengan nomor registrasi nasional dan QR Code valid.
Kami juga memiliki legalitas PT, NIB, dan izin usaha resmi yang dapat diverifikasi publik.
Biaya bervariasi tergantung jumlah sub bidang, tingkat risiko bidang, dan jumlah SDM yang harus disiapkan. Rata-rata mulai dari Rp5–15 juta untuk 1–2 sub bidang.
Harga kami transparan, all-in, dan disertai perjanjian layanan yang legal. Tidak ada biaya tersembunyi.
Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.