Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku SBU yang akan habis?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Perusahaan perlu melakukan pengajuan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis melalui LSU terkait, dengan update tenaga ahli dan dokumen pendukung terbaru.

LSU akan meninjau ulang dan menerbitkan sertifikat baru dengan masa berlaku 3 tahun.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

91 dari 95 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

SBU Non Konstruksi diakui secara nasional, namun menjadi bukti kredibilitas perusahaan saat negosiasi dengan mitra luar negeri atau proyek multinasional di Indonesia.

Kami bantu terjemahan dokumen legal (sworn translator) untuk kebutuhan ekspor jasa dan kerja sama asing.

Ini bisa terjadi karena sinkronisasi gagal atau perubahan data tanpa pelaporan. Kami bantu cek log OSS dan ajukan klarifikasi ulang ke Kemenko Perekonomian atau LSU terkait.

Waktu penyelesaian 2–4 hari kerja dengan log evidence lengkap.

Mayoritas tender di LPSE, terutama yang bersumber dari APBN/APBD, mensyaratkan SBU Non Konstruksi bagi pelaku jasa non-fisik. Tanpa SBU, akun LPSE perusahaan bisa tidak terverifikasi penuh.

Kami bantu integrasi langsung agar dokumen Anda muncul di dashboard LPSE secara otomatis.

SBU Konstruksi diterbitkan oleh LPJK dan untuk pekerjaan fisik bangunan, sedangkan SBU Non Konstruksi diterbitkan LSU di bawah KADIN untuk kegiatan jasa non-bangunan seperti konsultan, pelatihan, perdagangan, dll.

Keduanya memiliki kekuatan hukum setara dan diakui dalam sistem tender nasional.

Perubahan sub bidang dapat diajukan melalui proses mutasi atau penambahan. Kami bantu siapkan dokumen pendukung, revisi OSS, dan pengajuan ulang ke LSU tanpa harus mencabut sertifikat lama.

Waktu proses rata-rata 3–7 hari kerja.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut