Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku SBU yang akan habis?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Perusahaan perlu melakukan pengajuan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis melalui LSU terkait, dengan update tenaga ahli dan dokumen pendukung terbaru.

LSU akan meninjau ulang dan menerbitkan sertifikat baru dengan masa berlaku 3 tahun.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

95 dari 96 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Kami lakukan analisis data LPSE dan e-Proc Kementerian untuk memetakan peluang proyek berdasarkan sub bidang yang Anda pilih. Pendekatan ini bersifat prediktif dan realistis.

Ini membuat sertifikasi SBU Anda tidak hanya formalitas, tapi juga strategis.

BUMN mensyaratkan peserta tender memiliki SBU sesuai sub bidang kegiatan. Dengan SBU resmi, perusahaan Anda dianggap reputable dan sesuai standar pengadaan nasional.

Kami bantu cocokkan sub bidang dengan RUP BUMN yang akan dibuka, termasuk rekomendasi penyesuaian KBLI dan klasifikasi usaha.

Mayoritas tender di LPSE, terutama yang bersumber dari APBN/APBD, mensyaratkan SBU Non Konstruksi bagi pelaku jasa non-fisik. Tanpa SBU, akun LPSE perusahaan bisa tidak terverifikasi penuh.

Kami bantu integrasi langsung agar dokumen Anda muncul di dashboard LPSE secara otomatis.

Untuk sub bidang tertentu, tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Namun beberapa kategori masih bisa lolos jika memiliki riwayat pekerjaan relevan minimal 2 tahun.

Kami bantu pilih sub bidang dengan kualifikasi SDM yang sudah Anda miliki.

Kami bantu sinkronisasi akta dan NIB di OSS sebelum pengajuan SBU agar tidak terjadi penolakan. Perubahan legalitas perusahaan wajib selesai lebih dulu sebelum proses sertifikasi.

Tim legal kami siap mendampingi dari hulu ke hilir.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut