Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Apakah tenaga kerja harus memiliki sertifikat kompetensi untuk mengurus SBU?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Ya, tenaga kerja kunci (personel inti) yang terdaftar dalam pengajuan SBU wajib memiliki sertifikat kompetensi (SKKNI atau KKNI) yang sesuai dengan sub bidang yang dipilih.

LSU akan menolak permohonan SBU jika personel tidak memiliki bukti kualifikasi resmi atau sertifikasi profesi yang diakui negara.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

87 dari 98 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Jika KBLI Anda belum cocok dengan sub bidang SBU, kami bantu lakukan perubahan NIB via OSS dan revisi akta pendirian. Semua dilakukan sesuai prosedur BKPM dan notaris mitra kami.

Proses penyesuaian ini penting untuk memastikan legalitas Anda selaras hulu ke hilir.

Ya, kami bekerja sama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Usaha resmi yang terdaftar di sistem KADIN dan pemerintah. Semua sertifikat diterbitkan dengan nomor registrasi nasional dan QR Code valid.

Kami juga memiliki legalitas PT, NIB, dan izin usaha resmi yang dapat diverifikasi publik.

Biaya bervariasi tergantung jumlah sub bidang, tingkat risiko bidang, dan jumlah SDM yang harus disiapkan. Rata-rata mulai dari Rp5–15 juta untuk 1–2 sub bidang.

Harga kami transparan, all-in, dan disertai perjanjian layanan yang legal. Tidak ada biaya tersembunyi.

Sub bidang adalah klasifikasi teknis kegiatan usaha dalam SBU. Pemilihan yang tepat memastikan kesesuaian tender, KBLI, dan nilai pekerjaan yang boleh diikuti.

Kami bantu analisis 1:1 antara sub bidang dan peluang proyek yang Anda incar.

Kami bantu sinkronisasi akta dan NIB di OSS sebelum pengajuan SBU agar tidak terjadi penolakan. Perubahan legalitas perusahaan wajib selesai lebih dulu sebelum proses sertifikasi.

Tim legal kami siap mendampingi dari hulu ke hilir.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut