Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Apakah SBU dari perusahaan induk bisa digunakan untuk anak perusahaan?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Tidak. Setiap entitas hukum harus memiliki SBU sendiri karena:

  • Klasifikasi berdasarkan legal entity, bukan grup perusahaan
  • Tenaga ahli tidak bisa 'dipinjamkan' antar perusahaan
  • Risiko hukum dalam pembuktian kualifikasi selama tender

Solusi untuk konglomerat di sektor Perkebunan atau Manufaktur adalah konsolidasi sertifikasi di tiap anak perusahaan.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

87 dari 98 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Ya, asal dokumen legal (akta, NIB, NPWP) sudah lengkap dan memiliki minimal 1 tenaga kerja yang kompeten. Kami bantu optimalkan legalitas dan sub bidang yang relevan untuk startup.

Sangat cocok untuk perusahaan teknologi, pelatihan, dan jasa manajemen baru.

Untuk sub bidang tertentu, tenaga ahli wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP. Namun beberapa kategori masih bisa lolos jika memiliki riwayat pekerjaan relevan minimal 2 tahun.

Kami bantu pilih sub bidang dengan kualifikasi SDM yang sudah Anda miliki.

Sub bidang adalah klasifikasi teknis kegiatan usaha dalam SBU. Pemilihan yang tepat memastikan kesesuaian tender, KBLI, dan nilai pekerjaan yang boleh diikuti.

Kami bantu analisis 1:1 antara sub bidang dan peluang proyek yang Anda incar.

Ya. Jika tenaga ahli resign atau tidak lagi tercatat, maka SBU Anda bisa menjadi tidak valid. Kami sarankan untuk memiliki backup tenaga kerja dan segera laporkan perubahan ke OSS/LSU.

Kami bantu proses mutasi SDM dan rekomendasi LSP jika dibutuhkan pengganti.

Perubahan sub bidang dapat diajukan melalui proses mutasi atau penambahan. Kami bantu siapkan dokumen pendukung, revisi OSS, dan pengajuan ulang ke LSU tanpa harus mencabut sertifikat lama.

Waktu proses rata-rata 3–7 hari kerja.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut