Ya, khususnya untuk sub-bidang:
- Angkutan Barang Darat/Laut/Udara (di bawah Jasa Lainnya)
- Jasa Bongkar Muat atau Penyewaan Gudang
Persyaratan utama meliputi NIB, NPWP perusahaan, dan laporan keuangan 2 tahun terakhir. Untuk proyek BBM, diperlukan tambahan izin dari Pertamina.