Ya, khususnya untuk:
- Jasa Pemasokan: Bahan baku obat, alat kesehatan (Harus memiliki izin BPOM)
- Jasa Konsultansi: Manajemen rantai pasok farmasi (Bidang Kesehatan)
Rumah sakit pemerintah biasanya mensyaratkan SBU dengan klasifikasi spesifik seperti Reagensia.