Cari Jawaban Lainnya

Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.

Apakah NIB (Nomor Induk Berusaha) cukup untuk mengikuti tender proyek?

Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Tim Konsultan SBUnonKonstruksi
Konsultan Legalitas Usaha
Verified 27 May 2026

Tidak. Meskipun NIB adalah dasar legalitas usaha, sebagian besar tender mensyaratkan:

  • SBU sesuai klasifikasi proyek (Konstruksi/Non-Konstruksi)
  • NPWP perusahaan
  • Pengalaman kerja terdokumentasi

NIB hanya langkah awal. Untuk proyek di sektor Migas atau Energi, persyaratan tambahan seperti sertifikasi ISO atau tenaga ahli bersertifikat sering dibutuhkan.

Apakah jawaban ini membantu Anda?

Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ

89 dari 98 orang menilai ini bermanfaat

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.

Ya, kami sediakan fitur live tracking dan nomor sertifikat untuk cek status real-time melalui dashboard internal atau sistem KADIN dan LSU. Sertifikat juga dilengkapi QR Code validasi digital.

Ini memastikan transparansi dan keamanan dokumen Anda kapan saja.

BUMN mensyaratkan peserta tender memiliki SBU sesuai sub bidang kegiatan. Dengan SBU resmi, perusahaan Anda dianggap reputable dan sesuai standar pengadaan nasional.

Kami bantu cocokkan sub bidang dengan RUP BUMN yang akan dibuka, termasuk rekomendasi penyesuaian KBLI dan klasifikasi usaha.

Jika cabang memiliki akta terpisah dan NIB mandiri, maka dapat memiliki SBU masing-masing. Namun, dalam banyak kasus, SBU cukup dimiliki kantor pusat dan berlaku nasional.

Kami bantu kaji kebutuhan cabang Anda secara spesifik.

Mayoritas tender di LPSE, terutama yang bersumber dari APBN/APBD, mensyaratkan SBU Non Konstruksi bagi pelaku jasa non-fisik. Tanpa SBU, akun LPSE perusahaan bisa tidak terverifikasi penuh.

Kami bantu integrasi langsung agar dokumen Anda muncul di dashboard LPSE secara otomatis.

SBU Konstruksi diterbitkan oleh LPJK dan untuk pekerjaan fisik bangunan, sedangkan SBU Non Konstruksi diterbitkan LSU di bawah KADIN untuk kegiatan jasa non-bangunan seperti konsultan, pelatihan, perdagangan, dll.

Keduanya memiliki kekuatan hukum setara dan diakui dalam sistem tender nasional.

Getting started
SBU Non Konstruksi KADIN - Layanan Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya

Siap Mengurus SBU Non Konstruksi KADIN?

Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.

KTA KADIN

Kartu Tanda Anggota KADIN untuk legalitas usaha dasar

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Sertifikat Badan Usaha untuk tender dan kontrak

Pelajari Lebih Lanjut