Sub bidang pengangkutan lebih spesifik pada kegiatan transportasi darat, laut, atau udara, sementara logistik mencakup manajemen gudang, distribusi, hingga rantai pasok.
Pilih sub bidang yang sesuai dengan operasional dominan dalam usaha.
Temukan informasi lengkap tentang SBU Non Konstruksi KADIN, KTA KADIN, dan layanan sertifikasi badan usaha lainnya.
Sub bidang pengangkutan lebih spesifik pada kegiatan transportasi darat, laut, atau udara, sementara logistik mencakup manajemen gudang, distribusi, hingga rantai pasok.
Pilih sub bidang yang sesuai dengan operasional dominan dalam usaha.
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi FAQ
91 dari 100 orang menilai ini bermanfaat
Tim konsultan profesional kami siap membantu Anda dengan SBU Non Konstruksi KADIN dan KTA KADIN.
Untuk saat ini, SBU hanya dapat dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT atau koperasi. Usaha perseorangan wajib melakukan upgrade legalitas sebelum dapat mengajukan SBU.
Kami bantu proses perubahan bentuk badan hukum secara lengkap.
Ya, SBU meningkatkan rating dan kelengkapan dokumen perusahaan saat proses evaluasi vendor, khususnya di sektor energi, keuangan, dan BUMN. Ini memberi nilai tambah dalam matriks evaluasi administrasi.
Dokumen resmi kami bisa digunakan untuk vendor approval dan onboarding cepat.
Ya, kami sediakan fitur live tracking dan nomor sertifikat untuk cek status real-time melalui dashboard internal atau sistem KADIN dan LSU. Sertifikat juga dilengkapi QR Code validasi digital.
Ini memastikan transparansi dan keamanan dokumen Anda kapan saja.
Biaya bervariasi tergantung jumlah sub bidang, tingkat risiko bidang, dan jumlah SDM yang harus disiapkan. Rata-rata mulai dari Rp5–15 juta untuk 1–2 sub bidang.
Harga kami transparan, all-in, dan disertai perjanjian layanan yang legal. Tidak ada biaya tersembunyi.
Jika cabang memiliki akta terpisah dan NIB mandiri, maka dapat memiliki SBU masing-masing. Namun, dalam banyak kasus, SBU cukup dimiliki kantor pusat dan berlaku nasional.
Kami bantu kaji kebutuhan cabang Anda secara spesifik.
Dapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN dengan bantuan tim konsultan berpengalaman. Proses cepat, dokumen lengkap, sesuai aturan pemerintah—tanpa repot! Mulai dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN terlebih dahulu.