KTA & SBU Non Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian, Bidang Kependudukan

Dapatkan Info syarat KTA & SBU Non Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian, Bidang Kependudukan dengan mudah dan legal! Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dengan dokumen resmi ini.

Perusahaan Anda mau Ikut TENDER Barang atau Jasa Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian?

Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) KADIN diperlukan untuk pemasokan barang dan jasa pemerintah/swasta Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Kartu Tanda Anggota KTA dan SBU Non Konstruksi KADIN Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Maraknya pemasokan barang atau jasa Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah atau swasta memberikan peluang yang luas bagi para supplier untuk terlibat dalam bisnis ini dengan lebih mudah dan bersaing. Dalam era di mana evaluasi dan penelitian menjadi landasan bagi pengambilan keputusan di berbagai sektor, kebutuhan akan layanan terkait semakin meningkat. Hal ini menjadikan prospek usaha dalam bidang ini sangat menjanjikan.

SBU NON Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian Bidang Kependudukan sbunonkonstruksi.com

Latar Belakang Usaha Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian

Dalam konteks globalisasi dan kompleksitas tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan, pemantauan, evaluasi, dan penelitian memiliki peran krusial dalam menyediakan informasi yang akurat dan relevan bagi pembuat kebijakan, organisasi, dan masyarakat umum. Dengan pemahaman yang mendalam tentang latar belakang ini, usaha dalam bidang ini menjadi semakin penting.

SBU NON Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian Bidang Kependudukan sbunonkonstruksi.com

Pengertian KTA dan SBU Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian

Apa Itu KTA (Kartu Tanda Anggota) Bidang Kependudukan KADIN?

KTA atau Kartu Tanda Anggota adalah identitas resmi yang menunjukkan keanggotaan dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di bidang Kependudukan. Ini merupakan pengakuan formal atas keanggotaan dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan dan inisiatif yang dilakukan oleh KADIN dalam bidang tersebut.

Definisi dan Fungsi SBU (Sertifikat Badan Usaha) Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian Penting

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh KADIN kepada badan usaha yang memenuhi persyaratan tertentu dalam bidang Kependudukan dengan klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian. SBU ini menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah diakui dan memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk terlibat dalam kegiatan usaha di bidang tersebut.

SBU NON Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian Bidang Kependudukan sbunonkonstruksi.com

Mengapa Memiliki SBU Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian Penting?

Memiliki SBU dalam bidang Kependudukan dengan klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian memiliki beberapa keuntungan yang signifikan:

Meningkatkan Kepercayaan dan Kredibilitas di Mata Masyarakat

SBU menandakan bahwa badan usaha memiliki kualifikasi dan kapabilitas yang diakui secara resmi oleh otoritas terkait, sehingga meningkatkan kepercayaan klien dan mitra bisnis.

Akses ke Proyek-Proyek Pemerintah dan Swasta

Banyak proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, mengharuskan penyedia layanan memiliki SBU sebagai salah satu persyaratan. Dengan memiliki SBU, badan usaha dapat mengakses proyek-proyek tersebut dengan lebih mudah.

Mengikuti Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

SBU sering menjadi syarat untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan memiliki SBU, badan usaha dapat mengikuti tender ini dan bersaing secara adil dengan pesaing lainnya.

Pengakuan Formal dari Pihak Terkait

SBU merupakan bentuk pengakuan formal dari pihak terkait, seperti KADIN, atas kualifikasi dan kapabilitas badan usaha dalam bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian.

Alat Ukur Kemampuan Badan Usaha

SBU juga dapat menjadi alat ukur kemampuan badan usaha dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek di bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian, sehingga meningkatkan daya saing di pasar.

Mendapatkan Informasi tentang Peluang Bisnis

Melalui SBU, badan usaha dapat memperoleh informasi tentang peluang bisnis di dalam dan luar negeri yang terkait dengan bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian, sehingga dapat mengembangkan strategi bisnis yang lebih baik.

SBU NON Konstruksi Pemantauan, evaluasi dan penelitian Bidang Kependudukan sbunonkonstruksi.com

Masa Berlaku SBU Non Konstruksi atau SBU KADIN Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian

Masa berlaku SBU Non Konstruksi  atau SBU KADIN Bidang Kependudukan dengan klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian adalah selama satu tahun dan harus diperpanjang setelah masa berlaku tersebut berakhir. Hal ini penting untuk memastikan bahwa badan usaha tetap memenuhi persyaratan dan standar yang diperlukan dalam bidang tersebut. Perpanjangan SBU juga merupakan kesempatan bagi badan usaha untuk memperbarui dan meningkatkan kualifikasi serta kapabilitasnya agar tetap relevan dan kompetitif di pasar.

Dengan demikian, memiliki SBU dalam bidang Kependudukan dengan klasifikasi Pemantauan, Evaluasi, dan Penelitian adalah langkah yang penting dan strategis bagi badan usaha yang ingin terlibat dalam bisnis tersebut. SBU tidak hanya menjadi bukti pengakuan formal atas kualifikasi dan kapabilitas, tetapi juga membuka pintu akses ke berbagai kesempatan bisnis dan proyek yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

Konsultasi Gratis KTA & SBU Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Hubungi Tim konsultan kami untuk Mempermudah Proses Pengurusan SBU Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Ribuan Tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Menunggu Anda!

Tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) semakin hari semakin banyak dan kompetitif. Dalam dunia bisnis yang cepat berubah ini, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi adalah kunci sukses untuk memenangkan tender. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepercayaan lebih dari klien tetapi juga membuka akses ke peluang bisnis yang lebih luas.

Manfaat memiliki KTA & SBU Non Konstruksi Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Dengan memiliki KTA & SBU Non Konstruksi Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian, maka perusahaan Anda secara otomatis terdaftar di KADIN.

Mengapa harus bergabung di KADIN?

  1. Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri
  2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.
  4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum
  5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya: Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN
  6. Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
  7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)
  9. Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
  10. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta

Syarat registrasi & sertifikasi KADIN

Masuk keanggotaan Kadin Biasa dilihat dari kualifikasi perusahaan anda, apakah perusahaan anda masuk pada Kualifikasi Kecil, Menengah atau Besar.

Pastikan Akta perusahaan anda pada pasal 3 Maksud & Tujuan telah sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan dengan KBLI 2017 (new 2020). Lengkapi Legalitas dasar, legalitas operasional & Administrasi perusahaan. Pilih Klasifikasi pekerjaan yang anda jalankan disesuaikan

SBU Non Konstruksi KADIN Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Konsultasi KTA & SBU Non Konstruksi KADIN

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu pemenuhan izin usaha, termasuk KTA & SBU Non Konstruksi KADIN, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan bagaimana mendapatkan KTA & SBU Non Konstruksi KADIN sesuai dengan bidang usaha Anda.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Tahap Proses mendapatkan Sertifikat KADIN?

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan

    Langkah pertama dalam proses ini adalah menentukan bidang dan sub bidang perusahaan Anda. Marketing profesional kami akan berkomunikasi dengan Anda untuk mengidentifikasi kualifikasi yang tepat sesuai dengan barang atau jasa yang Anda suplai. Penentuan ini akan diarahkan sesuai dengan tabel klasifikasi SBU Non Konstruksi KADIN untuk memastikan akurasi dan relevansi.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi

    Setelah menentukan bidang dan sub bidang, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan. Kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Dari pendataan ini, akan diketahui apakah keanggotaan KADIN sudah cukup atau perlu masuk keanggotaan asosiasi lain yang terakreditasi KADIN, seperti ASPEKMI untuk penyedia komputer.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Membantu Proses KTA KADIN dan Asosiasi Terkait

    Setelah menerima data lengkap, kami akan membantu proses KTA KADIN dan asosiasi terkait dengan bidang dan sub bidang perusahaan Anda. Selanjutnya, kami akan melangkah ke proses registrasi dan sertifikasi badan usaha pada KADIN sesuai domisili Anda. Proses ini memastikan bahwa badan usaha Anda terdaftar dan diakui secara resmi.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Sertifikat Anda Terjamin Aman Sampai ke Tangan Anda

    Kami menjamin bahwa sertifikat Anda akan sampai dengan aman dan tepat waktu. Selain itu, kerahasiaan dokumen Anda akan selalu terjaga. Kami juga menyediakan layanan reminder untuk semua dokumen perusahaan yang telah mendekati masa berlaku habis atau perpanjangan. Dengan demikian, Anda akan selalu siap mengikuti tender-tender proyek berikutnya tanpa kendala administrasi. Kami juga siap membantu dalam penambahan sub-sub bidang tanpa perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan Anda.

Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Jika Perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/proyek dari User atau Main Contractor

Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) & SBU SBU Non Konstruksi KADIN
Kartu Tanda Anggota KTA dan SBU Non Konstruksi KADIN Bidang Kependudukan Klasifikasi Pemantauan, evaluasi dan penelitian

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.

KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.

Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus.

Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.

Frequently Asked Questions

KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.
Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi adalah dokumen resmi yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak di sektor non konstruksi untuk membuktikan kompetensi dan legalitas operasionalnya.
Pendaftaran KTA KADIN dapat dilakukan melalui Sbunonkonstruksi.com
Badan usaha yang bergerak di bidang non konstruksi dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah berhak mendapatkan sertifikat ini.
Ya, terdapat biaya administrasi yang harus dibayar untuk mendapatkan KTA KADIN. Biaya ini bervariasi tergantung pada kategori usaha.
Proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen.
KTA KADIN diwajibkan bagi badan usaha yang ingin menjadi anggota KADIN dan memperoleh manfaat dari keanggotaan KADIN.
Dokumen yang diperlukan termasuk akta pendirian, NPWP, izin usaha, dan dokumen legal lainnya tergantung jenis usaha.
Manfaat KTA KADIN meliputi networking, akses ke pelatihan, konsultasi bisnis, serta peluang kerjasama dengan anggota KADIN lainnya.
Ya, Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dapat diperpanjang dengan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh lembaga pemberi sertifikasi.
Biaya pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi bervariasi tergantung pada jenis usaha dan skala bisnisnya.
Ya, KTA KADIN berlaku secara nasional dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Badan usaha harus mengajukan perpanjangan sertifikat sebelum masa berlakunya habis dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Badan usaha non konstruksi adalah perusahaan yang bergerak di bidang selain konstruksi, seperti perdagangan, jasa, industri, dan lain-lain.
Hubungi Sbunonkonstruksi.com untuk mendapat bantuan perpanjanga KTA KADIN
Ya, Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi berlaku di seluruh Indonesia selama masa berlaku sertifikat masih aktif.
KTA KADIN dapat menjadi salah satu syarat keikutsertaan dalam beberapa tender pemerintah, tergantung ketentuan yang berlaku.
Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan bidang usaha.
Syarat menjadi anggota KADIN antara lain memiliki badan usaha yang sah, membayar biaya keanggotaan, dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Keabsahan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dapat dicek melalui sistem online yang disediakan oleh lembaga sertifikasi terkait.
Ya, KADIN secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan seminar yang dapat diikuti oleh anggota untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi bisnis.
Badan usaha yang tidak memperpanjang sertifikatnya dapat dikenai sanksi administratif dan tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal.
KTA KADIN tidak dapat dialihkan ke badan usaha lain, karena terikat pada identitas dan legalitas badan usaha yang terdaftar.
Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh KTA KADIN berkisar antara 1 hingga 2 minggu, tergantung kelengkapan dokumen.
Sertifikat ini diwajibkan bagi badan usaha tertentu yang bergerak di bidang yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan legalitas dan standar operasional.
Tidak ada batasan jenis usaha, selama badan usaha tersebut sah secara hukum dan memenuhi syarat administrasi, maka bisa menjadi anggota KADIN.
Ya, KTA KADIN harus diperbaharui setiap tahun sebelum masa berlaku habis pada 31 Desember.
Ya, sertifikat ini dapat digunakan sebagai salah satu syarat keikutsertaan dalam lelang atau tender proyek non-konstruksi.
Penggantian data KTA KADIN dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perubahan data melalui kantor KADIN setempat atau melalui sistem online.
Jika KTA KADIN hilang, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian dengan melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian dan dokumen pendukung lainnya.
Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami.
Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap.