KTA & SBU Non Konstruksi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS, Jasa Bidang Telematika

Dapatkan Info syarat KTA & SBU Non Konstruksi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS, Jasa Bidang Telematika dengan mudah dan legal! Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dengan dokumen resmi ini.

Perusahaan Anda mau Ikut TENDER Barang atau Jasa Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS?

Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) KADIN diperlukan untuk pemasokan barang dan jasa pemerintah/swasta Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Kartu Tanda Anggota KTA dan SBU Non Konstruksi KADIN Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Maraknya pemasokan barang atau jasa Jasa Pemelihara Aplikasi GIS yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah atau swasta, memberikan kesempatan luas bagi para supplier untuk dapat berpartisipasi di dalamnya dengan lebih mudah dan bersaing. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, permintaan untuk layanan pemeliharaan aplikasi GIS semakin meningkat, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Hal ini menunjukkan prospek yang cerah bagi bisnis di bidang ini, terutama bagi perusahaan yang mampu memberikan solusi inovatif dan berkualitas.

SBU NON Konstruksi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS Jasa Bidang Telematika sbunonkonstruksi.com

Latar Belakang Usaha Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Dalam konteks latar belakang usaha, Jasa Pemelihara Aplikasi GIS menjadi semakin penting karena aplikasi Geographic Information System (GIS) memiliki peran yang vital dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, manajemen sumber daya alam, pemetaan wilayah, dan lain sebagainya. Dengan demikian, keberadaan perusahaan yang menyediakan layanan pemeliharaan aplikasi GIS menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan dan fungsionalitas aplikasi tersebut secara optimal.

SBU NON Konstruksi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS Jasa Bidang Telematika sbunonkonstruksi.com

Pengertian KTA dan SBU Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Apa Itu KTA (Kartu Tanda Anggota) Jasa Bidang Telematika KADIN?

KTA (Kartu Tanda Anggota) Jasa Bidang Telematika KADIN adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) kepada anggotanya yang bergerak di bidang telematika. KTA ini menjadi bukti keanggotaan dalam komunitas bisnis telematika yang diakui secara resmi.

Definisi dan Fungsi SBU (Sertifikat Badan Usaha) Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS Penting

SBU (Sertifikat Badan Usaha) Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS adalah sertifikat yang diperlukan untuk mengikuti tender atau proyek-proyek yang membutuhkan layanan pemeliharaan aplikasi GIS. Sertifikat ini memberikan legitimasi dan pengakuan atas kemampuan dan kredibilitas suatu badan usaha dalam menyediakan layanan tersebut.

SBU NON Konstruksi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS Jasa Bidang Telematika sbunonkonstruksi.com

Mengapa memiliki SBU Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS Penting?

Keberadaan SBU dalam bidang ini menjadi sangat penting karena:

Meningkatkan Kepercayaan dan Kredibilitas di Mata Masyarakat

Dengan memiliki SBU, sebuah perusahaan diakui secara resmi sebagai penyedia layanan pemeliharaan aplikasi GIS yang kompeten dan dapat dipercaya. Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat dan klien terhadap kemampuan perusahaan tersebut.

Akses ke Proyek-Proyek Pemerintah dan Swasta

Banyak proyek-proyek pemerintah dan swasta yang mengharuskan penyedia layanan memiliki SBU untuk dapat berpartisipasi dalam tender. Dengan memiliki SBU, sebuah perusahaan dapat mengakses proyek-proyek tersebut dan memperluas jangkauan bisnisnya.

Mengikuti Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pemerintah sering kali mengadakan tender untuk proyek-proyek yang membutuhkan layanan pemeliharaan aplikasi GIS. SBU menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti tender tersebut dan memenangkan kontrak proyek.

Pengakuan Formal bagi Penyedia Barang/Jasa

SBU adalah bentuk pengakuan formal yang menandakan bahwa sebuah perusahaan memiliki kemampuan dan kompetensi dalam menyediakan layanan pemeliharaan aplikasi GIS. Hal ini memberikan kepercayaan tambahan bagi klien dan mitra bisnis.

Alat Ukur Kemampuan Badan Usaha

SBU juga menjadi alat ukur kemampuan suatu badan usaha dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek pemeliharaan aplikasi GIS. Dengan memiliki SBU, sebuah perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan.

Mendapatkan Informasi tentang Peluang Bisnis

Melalui SBU Non Konstruksi yang dimiliki, sebuah badan usaha dapat memperoleh informasi yang berharga tentang peluang bisnis di dalam maupun luar negeri terkait dengan pemeliharaan aplikasi GIS. Hal ini membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi pasar baru dan merencanakan strategi ekspansi bisnis yang lebih efektif.

Masa Berlaku SBU Non Konstruksi atau SBU KADIN

Masa berlaku SBU Non Konstruksi atau SBU KADIN dalam bidang Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS adalah 1 (satu) tahun dan harus diperpanjang secara berkala. Penting bagi perusahaan untuk memperpanjang SBU mereka agar tetap dapat mengikuti tender dan mempertahankan kepercayaan klien serta mitra bisnis.

Dengan demikian, memiliki SBU Non Konstruksi atau SBU KADIN dalam sub-bidang Jasa Pemelihara Aplikasi GIS sangatlah penting bagi badan usaha yang ingin terlibat dalam proyek-proyek yang membutuhkan layanan pemeliharaan aplikasi GIS. SBU ini bukan hanya menjadi syarat untuk mengikuti tender, tetapi juga sebagai bukti legitimasi atas kemampuan dan kredibilitas perusahaan dalam menyediakan layanan tersebut.

Konsultasi Gratis KTA & SBU Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Hubungi Tim konsultan kami untuk Mempermudah Proses Pengurusan SBU Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Ribuan Tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Menunggu Anda!

Tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) semakin hari semakin banyak dan kompetitif. Dalam dunia bisnis yang cepat berubah ini, memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi adalah kunci sukses untuk memenangkan tender. Sertifikat ini tidak hanya memberikan kepercayaan lebih dari klien tetapi juga membuka akses ke peluang bisnis yang lebih luas.

Manfaat memiliki KTA & SBU Non Konstruksi Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Dengan memiliki KTA & SBU Non Konstruksi Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS, maka perusahaan Anda secara otomatis terdaftar di KADIN.

Mengapa harus bergabung di KADIN?

  1. Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri
  2. Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll.
  4. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum
  5. Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya: Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN
  6. Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa
  7. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang (Certificate of Origin), dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory (JBD)
  9. Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak
  10. Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta

Syarat registrasi & sertifikasi KADIN

Masuk keanggotaan Kadin Biasa dilihat dari kualifikasi perusahaan anda, apakah perusahaan anda masuk pada Kualifikasi Kecil, Menengah atau Besar.

Pastikan Akta perusahaan anda pada pasal 3 Maksud & Tujuan telah sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan dengan KBLI 2017 (new 2020). Lengkapi Legalitas dasar, legalitas operasional & Administrasi perusahaan. Pilih Klasifikasi pekerjaan yang anda jalankan disesuaikan

SBU Non Konstruksi KADIN Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Konsultasi KTA & SBU Non Konstruksi KADIN

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu pemenuhan izin usaha, termasuk KTA & SBU Non Konstruksi KADIN, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan bagaimana mendapatkan KTA & SBU Non Konstruksi KADIN sesuai dengan bidang usaha Anda.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Tahap Proses mendapatkan Sertifikat KADIN?

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan

    Langkah pertama dalam proses ini adalah menentukan bidang dan sub bidang perusahaan Anda. Marketing profesional kami akan berkomunikasi dengan Anda untuk mengidentifikasi kualifikasi yang tepat sesuai dengan barang atau jasa yang Anda suplai. Penentuan ini akan diarahkan sesuai dengan tabel klasifikasi SBU Non Konstruksi KADIN untuk memastikan akurasi dan relevansi.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi

    Setelah menentukan bidang dan sub bidang, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi dokumen perusahaan dan administrasi yang diperlukan. Kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Dari pendataan ini, akan diketahui apakah keanggotaan KADIN sudah cukup atau perlu masuk keanggotaan asosiasi lain yang terakreditasi KADIN, seperti ASPEKMI untuk penyedia komputer.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Membantu Proses KTA KADIN dan Asosiasi Terkait

    Setelah menerima data lengkap, kami akan membantu proses KTA KADIN dan asosiasi terkait dengan bidang dan sub bidang perusahaan Anda. Selanjutnya, kami akan melangkah ke proses registrasi dan sertifikasi badan usaha pada KADIN sesuai domisili Anda. Proses ini memastikan bahwa badan usaha Anda terdaftar dan diakui secara resmi.

  • SBU KADIN, SBU Non Konstruksi, SBU Non Konstruksi Konsultan, SBU Non Konstruksi Pengadaan Barang, SBU Kon Konstruksi Telematika

    Sertifikat Anda Terjamin Aman Sampai ke Tangan Anda

    Kami menjamin bahwa sertifikat Anda akan sampai dengan aman dan tepat waktu. Selain itu, kerahasiaan dokumen Anda akan selalu terjaga. Kami juga menyediakan layanan reminder untuk semua dokumen perusahaan yang telah mendekati masa berlaku habis atau perpanjangan. Dengan demikian, Anda akan selalu siap mengikuti tender-tender proyek berikutnya tanpa kendala administrasi. Kami juga siap membantu dalam penambahan sub-sub bidang tanpa perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan Anda.

Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Jika Perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/proyek dari User atau Main Contractor

Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) & SBU SBU Non Konstruksi KADIN
Kartu Tanda Anggota KTA dan SBU Non Konstruksi KADIN Jasa Bidang Telematika Klasifikasi Jasa Pemelihara Aplikasi GIS

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.

KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.

Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus.

Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.

Frequently Asked Questions

KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.
Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi adalah dokumen resmi yang diberikan kepada badan usaha yang bergerak di sektor non konstruksi untuk membuktikan kompetensi dan legalitas operasionalnya.
Pendaftaran KTA KADIN dapat dilakukan melalui Sbunonkonstruksi.com
Badan usaha yang bergerak di bidang non konstruksi dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah berhak mendapatkan sertifikat ini.
Ya, terdapat biaya administrasi yang harus dibayar untuk mendapatkan KTA KADIN. Biaya ini bervariasi tergantung pada kategori usaha.
Proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen.
KTA KADIN diwajibkan bagi badan usaha yang ingin menjadi anggota KADIN dan memperoleh manfaat dari keanggotaan KADIN.
Dokumen yang diperlukan termasuk akta pendirian, NPWP, izin usaha, dan dokumen legal lainnya tergantung jenis usaha.
Manfaat KTA KADIN meliputi networking, akses ke pelatihan, konsultasi bisnis, serta peluang kerjasama dengan anggota KADIN lainnya.
Ya, Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dapat diperpanjang dengan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh lembaga pemberi sertifikasi.
Biaya pengurusan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi bervariasi tergantung pada jenis usaha dan skala bisnisnya.
Ya, KTA KADIN berlaku secara nasional dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Badan usaha harus mengajukan perpanjangan sertifikat sebelum masa berlakunya habis dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Badan usaha non konstruksi adalah perusahaan yang bergerak di bidang selain konstruksi, seperti perdagangan, jasa, industri, dan lain-lain.
Hubungi Sbunonkonstruksi.com untuk mendapat bantuan perpanjanga KTA KADIN
Ya, Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi berlaku di seluruh Indonesia selama masa berlaku sertifikat masih aktif.
KTA KADIN dapat menjadi salah satu syarat keikutsertaan dalam beberapa tender pemerintah, tergantung ketentuan yang berlaku.
Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan bidang usaha.
Syarat menjadi anggota KADIN antara lain memiliki badan usaha yang sah, membayar biaya keanggotaan, dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Keabsahan Sertifikat Badan Usaha Non Konstruksi dapat dicek melalui sistem online yang disediakan oleh lembaga sertifikasi terkait.
Ya, KADIN secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan seminar yang dapat diikuti oleh anggota untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi bisnis.
Badan usaha yang tidak memperpanjang sertifikatnya dapat dikenai sanksi administratif dan tidak diizinkan untuk beroperasi secara legal.
KTA KADIN tidak dapat dialihkan ke badan usaha lain, karena terikat pada identitas dan legalitas badan usaha yang terdaftar.
Waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh KTA KADIN berkisar antara 1 hingga 2 minggu, tergantung kelengkapan dokumen.
Sertifikat ini diwajibkan bagi badan usaha tertentu yang bergerak di bidang yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan legalitas dan standar operasional.
Tidak ada batasan jenis usaha, selama badan usaha tersebut sah secara hukum dan memenuhi syarat administrasi, maka bisa menjadi anggota KADIN.
Ya, KTA KADIN harus diperbaharui setiap tahun sebelum masa berlaku habis pada 31 Desember.
Ya, sertifikat ini dapat digunakan sebagai salah satu syarat keikutsertaan dalam lelang atau tender proyek non-konstruksi.
Penggantian data KTA KADIN dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan perubahan data melalui kantor KADIN setempat atau melalui sistem online.
Jika KTA KADIN hilang, Anda dapat mengajukan permohonan penggantian dengan melampirkan laporan kehilangan dari kepolisian dan dokumen pendukung lainnya.
Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami.
Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap.